-->
Loading...

Cara Membuat Ayam Panggang Bumbu Rujak

Baca resep - Anda tentunya sudah tidak asing lagi dengan berbagai olahan dari ayam, mulai dari digoreng, dipepes hingga dibakar. Selain karena menjadi bahan masakan yang digemari oleh semua kalangan, berinovasi dengan menggunakan ayam sebagai bahan utamanya juga cukup mudah. 

Sebagai referensi untuk menu makan siang, Anda juga dapat mencoba masakan Khas Jawa Timur ini, ayam panggang bumbu rujak. Selain sangat lezat, cara membuatnya juga cukup mudah untuk diaplikasikan di rumah. Selengkapnya berikut ini adalah cara membuat ayam panggang bumbu rujak yaitu :

BAHAN AYAM PANGGANG BUMBU RUJAK
  • 1 ekor ayam kampung muda, potong menjadi 10 bagian
  • 600 mL santan dari 1 kelapa tua
  •  2 batang serai, memarkan
  • 2 cm lengkuas segar, memarkan
  • 3 sdm air asam, 1 :2 asam jawa dan air
  • 4 lembar salam
  • 3 lembar daun jeruk purut
  • 3 sdm gula merah
  • 3 sdm minyak goreng , untuk menumis

BAHAN BUMBU HALUS
  • 10 buah cabai merah, buang bijinya
  • 5 siung bawang putih, haluskan
  • 10 siung bawang merah, haluskan
  • 2 ruas kunyit, bakar
  • 5 butir kemiri, sangrai
  • Garam secukupnya

CARA MEMBUAT AYAM PANGGANG BUMBU RUJAK
  1. Bersihkan ayam dengan air mengalir. Lumuri dengan air asam dan diamkan sekitar 20 menit.
  2. Panaskan minyak goreng, tumis bumbu halus dan aduk-aduk. Tambahkan daun jeruk purut, lengkuas, daun salam dan serai.
  3. Setelah tercium aroma dari bumbu, masukkan ayam dan aduk-aduk sekitar 5 menit.
  4. Tuangkan santan 500 mL, tambahkan gula merah. Masak sampai ayam matang. Masukkan kembali sisi santan diamkan sampai kental.  Angkat.
  5. Bakar ayam diatas panggang bara atau dengan  menggunakan oven, sembari olesi permukaan daging dengan kuah. Angkat.
Kunci kelezatan masakan ayam panggang bumbu rujak ini terletak dari rempah-rempah yang ditambahkan dan ketelatenan selama proses pemanggangannya. Makanan ini sangat cocok disajikan bersama nasi putih yang hangat. Selamat mencoba cara membuat ayam panggang bumbu rujak.
loading...

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2